Hal itu sebagaimana disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurhasan Zaidi dalam keterangannya, Jumat (2/9).
"Fraksi PKS akan menjadi yang terdepan dalam menjaga aset BUMN agar tidak jatuh ke tangan asing. Fraksi PKS juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawasi dan mewaspadai penjualan BUMN berkedok privatisasi, sebagaimana yang terjadi di era-era sebelumnya,"jelasnya.
Diketahui, pemerintah akan melakukan privatisasi empat BUMN sebagai konsekuensi dari penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN-P 2016 sebesar Rp 9 triliun yang telah disetujui bersama oleh DPR. Empat BUMN itu adalah PT Jasa Marga Tbk. (Rp 1,25 triliun), PT Wijaya Karya Tbk. (Rp 4 triliun), PT Krakatau Steel Tbk. (Rp 1,5 triliun), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. (Rp 2,25 triliun).
Adapun mengenai syarat minimal kepemilikan saham pemerintah di masing-masing BUMN tersebut adalah 65,05 persen untuk PT Wijaya Karya Tbk., 70 persen untuk PT Jasa Marga Tbk., 80 persen untuk PT Krakatau Steel Tbk, dan 51 persen untuk PT Pembangunan Perumahan Tbk.
"Privatisasi kali ini akan diarahkan pada penerbitan saham baru. Kami akan terus mengawasi agar penerbitan saham baru tersebut pemerintah tetap dominan dalam penguasaan saham sesuai dengan proporsi minimalnya masing-masing," kata Nurhasan.
Dia menambahkan, dari privatisasi diharapkan dapat memperbesar porsi pembagian deviden pemerintah daripada publik. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada BUMN agar dapat berperan lebih besar dalam menunjang program-program prioritas pemerintah.
Oleh karena itu, empat BUMN yang telah mendapatkan PMN tersebut harus disiplin dalam penggunaan anggaran. Sesuai dengan business plan yang telah disepakati dalam rapat kerja bersama Komisi VI.
"Komisi VI akan terus mengawasi perbaikan kinerja manajemen, direksi hingga kelembagaan BUMN tersebut agar sesuai dengan prinsip Good Cooperate Governance," tegas Nurhasan.
[wah]
BERITA TERKAIT: