Petani Tembakau Tolak Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu

Jadi Pihak Yang Paling Banyak Dirugikan

Jumat, 26 Agustus 2016, 09:05 WIB
Petani Tembakau Tolak Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu
Foto/Net
rmol news logo Para petani tembakau dan cengkeh meminta pemerintah menghentikan wacana kenai­kan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus. Kebijakan ini hanya akan semakin mematikan petani saja dan syarat kepentingan as­ing. Padahal, selama ini industri hasil tembakau menyumbang besar penerimaan negara.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Suseno Riban mengatakan, wacana kenaikan harga rokok sangat mengganggu. Wacana ini membuat petani tembakau gaduh karena harga tembakau jadi murah dan penyerapannya juga menurun.

"Baru wacana saja sudah gad­uh, apalagi sudah diterapkan," ujarnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Kemarin, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indo­nesia (APCI), dan Federasi Ser­ikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman â€" Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM- SPSI), menggelar jum­pa pers menolak wacana kenai­kan harga rokok Rp 50 ribu.

Menurut dia, harga rokok naik jadi Rp 50 ribu sama sekali tidak membuat petani untung tapi malah buntung. "Harga mau dinaikkan tengkulak belinya sedikit dan harganya rendah kalau dibeli dengan jumlah be­sar. Khawatir nanti tidak laku," katanya.

Dengan harga naik, kata dia, ke depannya volume pembelian rokok akan menurun drastis, dampaknya sangat signifikan bukan saja buat para petani tapi juga industri hasil tembakau yang sudah menyerap banyak tenaga kerja.

Menurut Soeseno, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ada sekitar 1.200 pabrik rokok yang gulung tikar dan terjadi pemu­tusan hubungan kerja (PHK) 102.500 pekerja. Jika harga rokok naik hingga Rp 50 ribu, dikhawat­irkan jumlah pabrik rokok yang gulung tikar semakin besar dan berdampak pada PHK massal.

"Kami meminta pemerintah tegas terhadap wacana kenai­kan harga ini agar tidak mer­ugikan petani tembakau dan petani cengkih. Siapa yang bertanggung jawab jika banyak pekerja di-PHK akibat peneli­tian Univesitas Indonesia itu," tukasnya.

Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia, Dahlan Said mengatakan, lebih dari 6 juta orang yang bersentuhan langsung dengan pabrik rokok akan teran­cam PHK jika wacana tersebut terealisasi. "Belum lagi mereka yang tidak bersentuhan langsung bagaimana nasib mereka kalau rokok tidak laku," ucapnya.

Produksi cengkeh sendiri di Indonesia saat ini sekitar 100 ribu - 110 ribu ton per tahun, dan 94 persen diserap pleh industri rokok. Dia yakin, wacana ini tidak akan begitu saja disetujui pemer­intah. "Tidak mungkin negara mau bunuh diri, pasalnya dengan menaikkan harga rokok bakal merugikan negara," jelasnya.

Cukai terbesar Indonesia dis­umbang oleh perusahaan rokok, jika harga naik maka pemasu­kan negara pun bakal nyungsep. "Yang dirugikan dengan harga rokok selangit bukan hanya dari kalangan petani dan industri rokok tapi juga negara," jelasnya.

Rokok menyumbang pemasu­kan terbesar bagi negara. Lebih dari Rp 173 triliun pertahun yang diterima negara dari cukai rokok sendiri.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA