Dari pantauan warga hampir semua desain baliho tersebut nyaris sama dengan disertai tulisan Perubahan Untuk Bangkep. Bangkep Adalah Kita. Zamra Pemimpin Kita. Kita Sasaibino Montolutus,†demikian bunyi tulisannya.
Dalam baliho juga dilengkapi foto H. Zainal Mus sebagai Calon Bupati Bangkep Periode 2017-2022. Zainal Mus adalah Calon Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara yang pernah dikalahkan pasangan Aliong â€" Ramli pada Pilkada 2013.
Di samping Zainal Mus terdapat foto H. Rais D. Adam berikut tulisan Calon Wakil Bupati Bangkep Periode 2017-2022. Uniknya, meski sudah purnawirawan, foto Rais D Adam yang dipasang masih mengenakan seragam polisi berpangkat Kombes.
Tak hanya itu. Di baliho tersebut juga menyertakan foto Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan secara tegas menyebut Jokowi sebagai Calon Presiden 2019-2024. Berdasarkan informasi warga sekitar, baliho-baliho itu sudah terpasang sejak dua minggu yang lalu.
Beberapa warga yang ditemui wartawan mengaku keberatan atas pemasangan baliho tersebut. Pasalnya, selain karena belum waktunya masa kampanye atau sosialisasi Pilbup, baliho-baliho tersebut dipasang sembarangan.
Sedangkan masyarakat di Pasar Salakan merasa dirugikan lantaran ada baliho yang terpasang persis di depan tempat usaha. Jadi tertutup baliho, ya pengaruh dengan usaha dagang kami,†ujar salah satu pedagang. Bahkan baliho raksasa yang terpasang di sekitar lapangan Trikora Bangkep sebagian menutupi pandangan ke monumen Trikora.
Lihat saja baliho yang terpasang di sekitar lapangan Trikora Bangkep. Ukurannya sangat besar dan sangat mengganggu pemandangan karena sebagian menutup monumen Trikora,†ujar tokoh masyarakat Bangkep, H. Lukman, Jumat (19/8).
Menurutnya, Bawaslu atau penyelenggara pilkada harus segera bertindak menertibkan baliho-baliho pasangan Zainal Mus-Rais D. Adam. Kami warga masyarakat hanya bisa meminta instansi berwenang untuk bisa mengambil langkah tegas dalam penertiban baliho pilkada, kan belum waktunya dipasang,†ungkap H. Lukman.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ratna Dewi Pettalolo hingga berita diturunkan belum bisa dimintai keterangan terkait masalah baliho tersebut. Sedangkan Anggota DPR-RI yang juga salah satu Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin menilai, pemasangan baliho di Bangkep bersifat lex specialis atau mengesampingkan peraturan undang-undang yang sifatnya umum.
[did]