Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TB Hasanuddin: Arcandra Pernah Memiliki Paspor AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 15 Agustus 2016, 14:32 WIB
rmol news logo Komisi I DPR mengamini Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar pernah memiliki paspor Amerika Serikat.

"Saya baru dapat informasi pernyataan Menkumham pak Laoly (menteri hukum dan HAM) yang mengatakan bahwa pak Arcandra pernah memiliki paspor Amerika," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Ini berarti bisa dipastikan , lanjut TB, Arcandra memiliki dwi kewarganegaraan, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia.

Ditanya apakah ini pelanggaran, TB belum dapat memastikannya.

"Saya tidak berandai. Silakan dikaji," ujarnya.

Namun TB menjelaskan, sesuai UU 12/2006 Pasal 23 huruf a tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, ke-WNI-an seseorang otomatis hilang dengan sendirinya ketika dia mendapatkan, miliki atau mengurus warga lain.

"Ketika dia mau menjadi WNI maka harus ada waktu minimal lima tahun ketika dia mendaftar. Ada beberapa persyaratan yang harus dilalui," imbuh Hasanudin.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA