Di Balik Kasus Arcandra Tahar, Jokowi Pelanggar Hukum yang Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 14 Agustus 2016, 14:10 WIB
Di Balik Kasus Arcandra Tahar, Jokowi Pelanggar Hukum yang Baik
rmol news logo Isu kewarganegaraan ganda Arcandra Tahar yang sudah kadung dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) semakin menarik untuk dicermati.

Menurut mantan anggota komisi hukum DPR RI, Djoko Edhi S. Abdurrahman, setelah dirinya menyimak perdebatan soal ini, sejumlah asumsi harus dikesampingkan.

Pertama, kata Djoko, tidak mungkin Jokowi kecolongan karena UU Menteri Negara memerintahkan langsung Presiden melakukan due diligence atau sejenisnya, apakah uji kelayakan, fit and proper test, dan sebagainya.

"Wawancara dilakukan sendiri oleh Presiden," ujar Djoko.

Kedua, pengantar awal dalam wawancara terkait nama, umur, jenis kelamin, tempat lahir, warga negara, dan tempat tinggal sekarang.

"Karena Arcadra barang impor, perhatian kepada warga negara," kata dia lagi.

Ketiga, jumlah yang direkrut dalam kocok ulang kabinet yang lalu sedikit, hanya 12 orang. Ini membuat proses menelisik setiap kandidat tidak begitu sulit.

"Keempat, presiden Jokowi sudah lama kenal dan sering berbincang dengan Arcandra. Jadi sudah paham problematik Arcandra," masih ujarnya.

Dengan demikian, sambung Djoko, yang paling mungkin menjelaskan persoalan ini adalah faktor  kesengajaan Jokowi untuk melanggar hukum.

"Ini lebih masuk akal karena tabiat Presiden Jokowi yang selalu melecehkan hukum sebagaimana sering kita saksikan dalam 1,5 tahun belakangan. Ia adalah pelanggar hukum yang baik," demikian Djoko. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA