Kemensos Usul Anggaran Naik Rp 17,32 Triliun Untuk Tahun 2017

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 15 Juni 2016, 06:32 WIB
Kemensos Usul Anggaran Naik Rp 17,32 Triliun Untuk Tahun 2017
Khofifah Indar Parawansa/net
rmol news logo . Untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan sosial, Kementerian Sosial membutuhkan anggaran sebesar Rp 17,32 triliun pada tahun anggaran 2017.

"Kami mengusulan anggaran Rp 17,32 triliun dalam pagu indikatif tahun anggaran 2017, sehingga ada kenaikan jika dibandingkan 2016 yang mencapai Rp 14,6 triliun," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya, Rabu (15/6).

Kemarin, Komisi VIII DPR rapat kerja dengan Kemensos. Ada tiga agenda yang dibahas, yaitu pendahuluan RAPBN Tahun 2017, tindak lanjut hasil pemeriksaan Semester II BPK tahun 2015, serta evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2016.

"Anggaran pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Rp 14,18 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Khofifa.
 
Program CCT merupakan bantuan tunai bersyarat bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) dari 3,5 juta akan ditambah 2,5 juta, sehingga total menjadi 6 juta penerima KSM.

"Untuk anggaran 2017, Kemensos akan menambah jumlah penerima PKH dari 3,5 juta ditambah 2,5 juta, sehingga menjadi total 6 juta penerima KSM," tambah Ketua Umum Muslimat NU itu.

Anggaran untuk Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp 495 juta lebih, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp 1,12 triliun, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Rp 665 juta, serta pendidikan, pelatihan dan pengembangan serta penyuluhan sosial Rp 435 juta lebih.

"Sebagian anggaran akan diguankan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Rp 377 miliar, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Rp 40 juta," ungkap Khofifa.

Terkait Instruksi Presiden (Inpres) akan penghematan anggaran di Kemensos Rp 1,58 triliun tentu sangat besar dampaknya terhadap capaian kinerja, perluasan dan jangkauan program yang sedang dilaksanakan.

"Pada awalnya penerima PKH yang baru akan mendapat bantuan pada Juni 2016, tapi karena ada penghematan anggaran sehingga terpaksa dipotong dan hanya menerima sekali pada tahap pencairan di November ini," tukas Khofifa. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA