Senator Minta Pemerintah Serius Perhatikan Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 08 Juni 2016, 16:53 WIB
Senator Minta Pemerintah Serius Perhatikan Daerah
Akhmad Muqowam
rmol news logo . Komite I DPD RI meminta keseriusan Pemerintah dalam mempercepat proses daerah otonomi baru (DOB) dengan terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Pemerintah juga harus segera menyelesaikan permasalah batas wilayah.

Demikian disampaikan Ketua Komite I, Akhmad Muqowam saat Rapat Kerja Komite I dengan Kemendagri membahas Pilkada Serentak 2017, Moratorium DOB, hingga permasalahan batas wilayah, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

"Saya kira sudah jelas permasalahannya, yaitu segera terbitnya dua RPP itu, sehingga daerah percepatan pembangunan segera tercapai," kata Muqowam.

Dia juga mengharapkan Pemerintah segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah yang ada di seluruh Indonesia karena dapat menghambat pembangunan daerah.

"Ada sekitar 944 segmen persinggungan batas wilayah yang ada di laporan kami dan harus diselesaikan oleh pemerintah, di daerah sudah berlarut-larut sampai sekarang tidak selesai," ujar Senator Jawa Tengah tersebut.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan bahwa dua RPP yang dimaksud, yaitu RPP Penataan Daerah dan Desertada sudah hampir rampung.

"Dua PP tersebut sudah hampir 95 persen dan sekarang posisinya berada di Kemenkumham untuk harmonisasi dan segera difinalkan, dan untuk masalah perbatasan kami menargetkan tahun 2016 ini bisa rampung," terang Tjahjo.

Soal Pilkada, Mendagri menerangkan Pemerintah sudah siap dalam menghadapi Pilkada Serentak 2017 nanti, baik dari segi peraturan anggaran dan pelaksanaan. Kemudian mengenai moratorium DOB Pemerintah memberikan penjelasan bahwa bentuknya adalah daerah persiapan mulai dari 2016-2019, dan pada tahun 2019 akan dibahas kembali.

Senator Papua Yanes Murib melancarkan protes kepada Mendagri mengenai permasalahan DOB tersebut karena moratorium tersebut dianggap terlalu lama.

"Mengenai moratorium daerah yang di dalamnya terdapat daerah persiapan selama tiga tahun, dan jika pembahasan dilakukan tahun 2019 itu terlalu lama, kebutuhan permasalahan daerah tidak bisa ditunggu-tunggu, karena tahun 2019 tahun politik pasti tidak efisien," tegas Ia.

Menurut Mendagri hal tersebut sudah dibahas dengan Komite I DPD dan juga Komisi II DPR bahwa masalah DOB ini masih dikerjakan.

"Saya kira Pemerintah terbuka mengenai pemekaran sepanjang mempercepat pembangunan dan pemerataan pembangunan mensejahterakan rakyat," jawab Tjahjo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA