"Kami yakin ini adalah proses untuk kembali mengkomunikasikan ke publik soal tujuan reklamasi sebenarnya," kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, beberapa saat lalu (Sabtu, 23/4).
Menurut dia, polemik reklamasi pantai utara Jakarta terjadi akibat penanganan dampak saat ini tidak terkelola dengan baik.
"Tujuan reklamasi adalah sekian tahun ke depan. Kalau awalnya untuk peningkatan kualitas Teluk Jakarta sendiri, lalu apakah prosesnya dilakukan dengan baik? Ternyata di tengah jalan punya banyak masalah, maka ini harus kita tinjau kembali," kata Laksmi.
Dia tegaskan, masyarakat luas harus tahu apa tujuan reklamasi. Untuk mengetahuinya, harus melihat sejarah pada tahun 1995 ketika reklamasi digagas oleh pemerintahan Presiden Soeharto.
"Ada ide membuat
water fornt city sekaligus peningkatan kualitas. Waktu itu digagas reklamasi dan revitalisasi ribuan hektar wilayah," terangnya.
Namun ada dua hal yang menyusul dan berdampak pada kajian reklamasi itu. Ketika digelar uji kelayakan pada 1995, Kementerian Lingkungan Hidup nyatakan desainnya tak penuhi layak lingkungan. Lalu pengembang menggugat ke pengadilan hingga dimenangkan. Hal kedua, terjadi banjir besar Jakarta pada 2007. Mulai dari sana, banyak orang mempertanyakan urgensi reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Publik perlu paham polemiknya ada di mana. Tampaknya
waterfront city berskala internasional itu belum jadi solusi. Perlu kita pahami, kondisi teluk Jakarta itu tercemar berat, sedimentasi, dan kemiskinan nelayan, harus diperbaiki," jelasnya.
"Intinya (proyek reklamasi) ini belum titik dan harus di
-review lagi," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: