"Jangan sampai proyek tersebut menjadi kepentingan pribadi pihak tertentu yang rawan bancaan korupsi dan menjadi skandal Hambalang Jilid II," ujar pengamat kebijakan publik Rusmin Effendy di Jakarta, Senin .
Menurut Rusmin, pihaknya mensinyalir ada oknum-oknum tertentu yang bermain di balik proyek Wisma Atlet Kemayoran karena setelah pelaksanaan Asian Games 2018, pembangunan tersebut akan menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusnami).
"Secara teknis, ia meneliti proyek ini masih belum jelas, baik menyangkut pendanaan, blue print maupun statuta lahan serta lokasi yang akan dibangun. Akibatnya, Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) seolah-olah secara sewenang-wenang mengusur para penyewa lahan dan mengabaikan kontrak perjanjian.
"Padahal mereka telah memberikan kontribusi dan pemasukan kepada PPKK," tegas dia.
Sebagai pengelola kompleks Kemayoran, lanjut dia, kinerja PPKK patut dievaluasi, baik kewenangan maupun status kelembagaan yang saat ini menjadi beban negara, termasuk soal keuangan. Karena itu, menurut dia, BPK RI harus melakukan audit investigasi keberadaan PPKK.
"Saat ini, banyak lahan atau blok yang ada di Kemayoran sebagai lahan tidur yang tidak diurus oleh PPKK, bahkan menjadi tempat pembuagan sampah. Itu berarti kinerja PPKK patut dipertanyakan. Apalagi penunjukan dirut PPKK sendiri tidak dilandasi pada kemampuan dan profesionalisme, tapi bersifat politis," ujarnya.
Salah satu penyewa lahan di Blok C-2, Benny Kurniajaya menyesalkan arogansi dirut PPKK yang secara sewena-mena meminta mengosongkan lahan dalam tempo 1x24 jam.
"Prinsipnya kami tidak keberatan mengosongkan lahan dan mendukung pemerintah membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang saat ini ditempati. Persoalannya, antara PPKK dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian yang harus ditaati kedua belah pihak. Jika tidak, berarti PPKK dianggap melakukan wanprestasi dan melanggar perjanjian kerjasama," ujarnya.
Menurut Benny, pihaknya tidak bisa menerima arogansi dan kesewenang-wenangan Dirut PPKK yang memberikan surat teguran tertulis selama tiga kali dalam seminggu. Apapun alasannya, kami akan menempuh jalur hukum," tegas dia
.[wid]
BERITA TERKAIT: