"Kita kan hanya dengar saja, hari ini rapat pimpinan untuk menyikapi info ini," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).
Lebih lanjut ia mengatakan, bisa saja dalam rapat pimpinan nanti MKD akan diputuskan untuk melakukan kroscek ke Polda Metro Jaya.
Meski begitu, ia tidak bisa menjamin apakah hasil kroscek nanti akan memperkuat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anak Hamzah Haz itu.
"Kalau rapat putuskan kroscek ke Polda, tapi kalau pertanyaan misalnya apakah memperkuat perkara, itu beda," ujarnya.
Meski begitu, jika Ivan benar ditangkap karena kasus narkoba maka MKD tidak butuh pengaduan masyarakat untuk mengusut kasusnya.
"Kasus yang awal kan dengan pengaduan. Kalau ini perkara tanpa pengaduan kalau memang ada," pungkasnya.
[dem]