Politisi Nasdem: Pendukung Setya Novanto Punya Rencana Busuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Desember 2015, 15:21 WIB
Politisi Nasdem: Pendukung Setya Novanto Punya Rencana Busuk
Taufiqulhadi/net
rmol news logo Saat berteriak-teriak di depan ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dinonaktifkan dari keanggotaan MKD, Akbar Faizal, menyesali pimpinan MKD yang tidak merespon pengaduannya atas tiga anggota MKD, Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir.

Rekan Akbar di fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, ikut merasakan hal serupa atas tindakan pimpinan MKD.

Padahal, Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir diduga kuat melanggar kode etik karena menghadiri konferensi pers Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, tiga hari sebelum pemeriksaan Luhut oleh MKD terkait perkara "Papa Minta Saham".

Melihat situasi itu, Taufiqulhadi mengendus ada "rencana busuk" yang dilakukan para pendukung Setya Novanto. Akbar sengaja ditendang ketika hari ini MKD menggelar sidang pengambilan vonis atas dugaan pelanggaran etik Setya Novanto.

"Ada rencana busuk. Dengan alasan Akbar Faizal sekarang telah jadi terlapor, dia tidak berhak ikuti sidang putusan itu. Dia (memang sebelumya telah) direncanakan dikeluarkan (dari MKD)," terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

"Ini keanehan kedua, kekonyolan luar biasa. Karena Pak Akbar juga telah melaporkan Ridwan Bae dan kawan-kawan. Kenapa yang diproses pimpinan DPR hanya Akbar," sesalnya. (Baca juga: Akbar Faizal Diadukan Karena Bocorkan Materi Rapat Tertutup)

Ia berharap Akbar Faizal tetap bertahan mengikuti sidang MKD, dan para anggota MKD yang setuju Setya Novanto melanggar etika agar mempertahankan keanggotaan Akbar. Apabila tidak demikian, suara kubu penentang Setya Novanto pasti akan menang dalam voting.

"Kalau menang kalah selisihnya satu suara. Satu suara kalau bisa disingkirkan akan menangkan kelompok tertentu," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA