Sudding: Luhut Tidak Ada Dalam Rekaman, Jadi Tidak Ada Alasan Tertutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 Desember 2015, 13:21 WIB
Sudding: Luhut Tidak Ada Dalam Rekaman, Jadi Tidak Ada Alasan Tertutup
luhut panjaitan/net
rmol news logo Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sarifuddin Sudding, mengharapkan sidang yang menghadirkan Menko Polhukam yang juga mantan Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan, berlangsung secara terbuka.

Sebelumnya, Luhut sendiri sudah menyatakan kesediaannya agar keterangannya dipublikasikan luas lewat sidang terbuka.

Meskipun nama Luhut paling banyak disebut, Luhut sebenarnya tidak hadir dalam pertemuan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Riza Chalid.

Karena itu, lanjut Sudding, tidak ada alasan sidang bagi jenderal purnawirawan itu berlangsung tertutup.

"Saya sih melihatnya Pak Luhut tidak ada urgensinya ya dalam persidangan. Karena dia kan tidak terlibat dalam pertemuan tersebut walaupun namanya disebut sebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Sudding mengakui, dalam persidangan nanti akan menggali manuver Luhut yang menggelar konferensi pers dengan mengundang tiga anggota MKD.

Luhut sendiri telah berkali-kali meminta MKD memanggilnya untuk memberi keterangan. Hal ini terkait namanya yang sebanyak 66 kali disebut dalam rekaman pembicaraan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minya M. Riza Chalid.

Dalam perbincangan mereka terjadi pencatutan nama presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla untuk kepentingan mendapat saham Freeport. Sedangkan Freeport mendapat lampu hijau mendapat perpanjangan kontrak karya usai 2021. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA