Kejaksaan Agung Masih Sibuk Dalami Rekaman Punya Maroef

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 13 Desember 2015, 08:12 WIB
Kejaksaan Agung Masih Sibuk Dalami Rekaman Punya Maroef
arminsyah/net
rmol news logo Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) sudah memiliki rekaman asli yang diduga berisi permufakatan jahat, milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dua kali sudah Maroef diperiksa dan diperdengarkan rekaman tersebut.

Namun dari proses penyelidikan yang dilakukan dalam pemeriksaan bukti rekaman, Jampidsus belum mau menyimpulkan ada unsur pidana dalam perbincangan antara Maroef, Ketua DPR RI Setya Novanto serta pengusaha minyak M. Riza Chalid.

Jampidsus, Arminsyah, menyatakan, penyidiknya hingga sekarang masih mendalami rekaman asli tersebut.

"Masih didalami," ujar Arminsyah saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL soal perkembangan rekaman milik Maroef, Minggu (13/12).

Saat disinggung tentang rencana memanggil Setya Novanto, Armin menyatakan bahwa pihaknya belum mengangendakannya.

"Belum direncanakan," tutupnya.

Untuk diketahui, penyidik Jampidsus juga sudah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman diperiksa perihal kronologi mendapatkan rekaman tersebut.

Tidak hanya Sudirman, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin juga sudah dua kali diperiksa penyidik. Maroef diperiksa terkait alat bukti rekaman asli yang dimilikinya.

Sementara, Maroef lewat Kejaksaan Agung menolak memberikan rekaman asli milikinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang sedang menangani perkara etika Setya Novanto. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA