Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, MKD akan menelusuri perihal kehadiran Setnov dan Fadli dalam kampanye Trump. Jika kehadiran itu sesuai dengan acara yang tercantum di protokoler, maka kehadiran itu tidak perlu dipermasalahkan.
"Sepanjang itu dalam acara protokoler tidak masalah. Kalau tidak masuk di acara protokoler, tentu bermasalah," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9).
Ditegaskan Junimart, MKD segera berkoordinasi dengan kesekjenan DPR untuk meminta agenda resmi delegasi DPR di Amerika Serikat. Andai dalam agenda resmi itu tidak sesuai dengan yang dilakukan pimpinan DPR, maka bisa berujung pada penyimpangan anggaran, termasuk pelanggaran kode etik.
"Urusan protokoler dibawa ke pribadi, tidak boleh itu. Memindahkan rute perjalanan juga tidak boleh," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: