Menteri Agraria Genjot Legalisasi Aset Tahun 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 Agustus 2015, 12:26 WIB
Menteri Agraria Genjot Legalisasi Aset Tahun 2015
ferry/net
rmol news logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menargetkan penyelesaian kegiatan legalisasi aset sebanyak 31.837 bidang pada tahun anggaran 2015.

"Itu terdiri dari PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) sebanyak 24.011 bidang. Lintas sektor sebanyak 3.326 bidang, retribusi sebanyak 4.500 bidang," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (27/8).

Lebih lanjut, politisi Nasdem itu mengatakan, khusus kegiatan prona yang merupakan kegiatan terbesar dari legalisasi aset, telah merealisasikan sertifikat sebanyak 14.832 bidang atau 62 persen, terhitung sampai akhir bulan Juli 2015.

"Tersebar di seluruh kabupaten/kota," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA