Jabatan Kepala Staf Kepresidenan Sebaiknya Dihilangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 Agustus 2015, 12:33 WIB
Jabatan Kepala Staf Kepresidenan Sebaiknya Dihilangkan
tb hasanuddin/net
rmol news logo Kekosongan jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sebaiknya dibiarkan kosong dan tidak perlu diisi lagi. Ini agar tidak terjadi tumpang tindih jabatan terjadi dalam pemerintahan.

"Menurut saya, KSP tidak perlu diisi lagi dan disarankan agar lembaga ini direorganisir saja masuk ke lembaga lain. Ini agar tidak terjadi tumpang tindih," ujar anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin dalam keterangan yang diterima redaksi sesaat lalu (Senin, 25/8).

Jika mengacu pada pasal 2 Perpres RI Nomor 26 Tahun 2015 disebutkan bahwa KSP mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Tugas KSP itu, menurutnya bisa dihandle oleh lembaga lain di pemerintahan.

"Program prioritas nasional dapat dimasukkan di bawah Wapres, mengingat presiden dan wapres sesungguhnya satu paket yang tidak bisa dipisahkan dalam memutuskan program-program prioritas," ujar ketua DPD PDIP Jabar itu.

Sementara untuk tugas komunikasi politik, pria yang akrab disapa Kang TB ini berpendapat agar tugas itu dimasukkan dalam tugas Seskab. Ini mengingat salah satu tugas Seskab adalah melakukan komunikasi politik dengan legislatif dan/atau lembaga negara lainnya.

"Sementara pengelolaan isu-isu strategis dapat dikoordinir oleh Setneg atau Seskab. Karena di dua lembaga ini tugas itu juga sudah ada," sambung Kang TB.

"Sekali lagi sebaiknya Lembaga KSP dilikuidasi saja masuk ke tiga lembaga di atas," tandasnya.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA