KSP Sangat Dibutuhkan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Agustus 2015, 19:11 WIB
KSP Sangat Dibutuhkan Jokowi
net
rmol news logo Kantor Staf Presiden (KSP)  dibentuk berdasarkan keinginan Presiden Jokowi. Tujuannya adalah untuk membantu presiden dalam melaksanakan program prioritas nasional.

‎Makanya untuk memperkuat kebera‎daan KSP, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 26 Tahun 2014 sebagai payung hukum.

‎"Dengan adanya payung hukum tersebut sangat tidak etis kalau terjadi perdebatan diantara para menteri yang menginginkan KSP dibubarkan ataupun menempatkannya dibawah kementerian. Keinginan ini tentunya bertentangan dengan keinginan awal presiden," tegas Ketua ‎Lingkar 98, Bernard Haloho kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/8).

‎Dia menegaskan sebagai pembantu presiden, menteri harus taat dan loyal kepada presiden. Oleh karena itu ujar Benard, polemik tentang eksistensi dan posisi KSP tersebut segera dihentikan.

‎Dia sendiri berpandangan KSP masih diperlukan apalagi persoalan bangsa semakin berat. Presiden Jokowi menurut Bernard sangat membutuhkan peran dan fungsi KSP yang efektif dalam mengendalikan program prioritas nasional dari pemerintahan Jokowi-JK.

‎"‎Melakukan komunikasi politik dan manajemen isu strategis yang langsung dilaporkan kepada presiden tentunya hanya dapat dilaksanakan oleh orang yang loyal kepada presiden, militan dan cekatan, pintar dan teruji. Kapasitas seperti ini layak dijadikan presiden untuk direkrut dalam KSP," ujar Bernard lagi.

‎Dia menegaskan lagi kalau KSP harus tetap ada.

‎"Jangan biarkan ‎presiden sendirian. Mengawal dan melaksanakan cita-cita presiden didalam mewujudkan Nawacita menjadi  tugas sejarah berikutnya kelompok relawan pendukung Jokowi setelah mengantar Bapak Jokowi menjadi Presiden RI. Menjadi Kepala KSP bagi aktivis militan pendukung presiden merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan dan tugas mulia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Bernard.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA