PILKADA SERENTAK

Pengurus Partai Terima Rp 6 Miliar dari Seorang Calon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 12 Juli 2015, 15:44 WIB
Pengurus Partai Terima Rp 6 Miliar dari Seorang Calon
ilustrasi/net
rmol news logo Praktik uang perahu atau mahar dalam pilkada masih berlaku. Seorang pengurus pusat salah satu partai politik dikabarkan menerima Rp 6 miliar dari seorang bakal calon kepala daerah.

Uang diberikan karena dibantu diloloskan sebagai kandidat kepala daerah pada pilkada di salah satu daerah di Sumatera. Uang mahar kabarnya diserahkan bakal calon kepada seorang pengurus DPP yang membidangi pemenangan pemilu.

Kabar mengenai adanya pemberian uang perahu ini sudah diketahui ketua umum dan sekjen partai tersebut. Oknum partai penerima mahar sudah dipanggil. Seorang kader yang tahu adanya pemberian tersebut juga ikut dipanggil.

Keduanya dipanggil sang ketua umum ke kediamannya di sekitar ibukota. 'Rapat tertutup" digelar malam hari, usai buka puasa.

Mahar Rp 6 miliar kabarnya diserahkan terkait pilkada di salah satu daerah di Sumatera yang pada Pileg lalu partai itu meraih kursi terbanyak di tingkat provinsi. Lebih dari 7 kursi. Karena pengaruh si oknum cukup besar, tiket pencalonan untuk si pemberi mahar sudah keluar sebelum partai tersebut melakukan seleksi calon kepala daerah secara resmi.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA