POLEMIK DANA ASPIRASI

Bambang Golkar: Kemalasan dan Ketidakmampuan Pemerintah Tak Boleh Korbankan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 29 Juni 2015, 06:53 WIB
Bambang Golkar: Kemalasan dan Ketidakmampuan Pemerintah Tak Boleh Korbankan Rakyat
bambang soesatyo/net
rmol news logo . Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang juga Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, jika Presiden Jokowi tidak menyetujui dana aspirasi DPR karena alasan takut dikorupsi, berarti perilaku pemerintahannya malas dan enggan meningkatkan efektivitas pengawasan pembangunan.

"Kalau enggan meningkatkan efektivitas pengawasan, tak ada beda antara pemerintahan Jokowi dengan semua rezim pemerintahan terdahulu," sebut Bambang kepada wartawan, Senin (29/6).
 
Menurutnya, argumen para menteri bahwa dana aspirasi rawan dikorupsi sebenarnya menjadi bentuk lain dari pengakuan pemerintah bahwa pengawasan pembangunan masih jauh dari efektif.

"Untuk menutup-nutupi kemalasan dan ketidakmampuan melakukan pengawasan itu, dipilih jalan pintas dengan upaya menolak dana aspirasi anggota DPR," ujar Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali ini.
 
Jelas Bambang, kalau kekhawatiran itu yang dijadikan alasan utama menolak dana aspirasi, perilaku pemerintahan Jokowi masih sama dengan pemerintahan terdahulu, yakni malas melakukan pengawasan. Padahal, sudah menjadi pemahaman bersama bahwa rendahnya efektivitas pengawasan menjadi penyebab utama maraknya korupsi di negara ini. Agenda dan tema pengawasan yang sering didengungkan selama ini hanya menjadi sarana pencitraan.

Bambang mengungkapkan, peluang menyalahgunakan dana aspirasi nyaris tidak ada, karena dana itu dipaku dalam struktur APBN. Dan tidak sepeserpun bersentuhan dengan anggota DPR. Apalagi, pemanfaatannya diawasi langsung oleh masyarakat setempat. Kalau Jokowi berambisi meningkatkan efektivitas pengawasan pembangunan, dana aspirasi DPR mestinya dijadikan tantangan.
 
"Efektivitas pengawasan pembangunan pasti bisa ditingkatkan jika pemerintah tidak malas. Instrumen pengawasan dana aspirasi DPR bisa melibatkan inspektorat jenderal pada setiap pemerintahan provinsi, BPK dan BPKP tingkat provinsi. Kalau perlu, pengawasan atas pemanfaatan dana aspirasi DPR itu juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kredibilitasnya sudah teruji," imbuhnya.

Terakhir, tambah Bambang, perilaku malas dan ketidakmampuan bisa ditutupi dengan cara apa pun. Namun, kemalasan dan ketidakmampuan pemerintah itu tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA