Penilaian itu disampaikan Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU Sulawesi Tengah, Dr KH Jamaluddin Mariajang dalam keterangan pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/6).
Melalui Munas yang digelar baru-baru ini, PBNU menetapkan Rais Am (pemimpin tertinggi NU) dipilih dengan mekanime musyawarah mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Padahal, menurut Kiai Jamaluddin, AD/ART NU menegaskan pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara seluruh peserta muktamar.
"PBNU telah melanggar organisasi dan melecehkan AD/ART. Sebab hingga sekarang kita masih pakai AD/ART hasil Muktamar yang lalu. Munas tidak bisa menggantikan Muktamar," ujarnya.
Jamaluddin mengingatkan agar PB NU tidak menganggap enteng pengurus wilayah dan pengurus cabang.
"Kita di daerah semua tahu apa maunya PB NU. Jangan anggap orang-orang daerah tak mengerti organisasi," katanya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: