Permintaan tersebut disampaikan Ketua Majelis Taklim Al Fatimah Inggrid Kansil saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu (10/6).
Menurut Inggrid, kematian Angelina sungguh memperhatikan, karena setalah dicari-cari ternyata ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan dikubur dalam tanah.
"Dari awal menghilangnya Angelina sudah ada kecurigaan yang tidak wajar, jadi perlu diusut tuntas," katanya.
Menurut mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini, pelaku kematian Angelina harus diberi sangsi yang berat. Dengan begitu diharapkan ada efek jera sehingga tidak terulang kembali kekerasan terhadap anak.
Disebutkan Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia ini, kasus terhadap anak terus meningkat belakangan ini. Berdasarkan data KPAI pada tahun 2014, sebanyak 3700 kasus anak terjadi pada setiap tahunnya. Bahkan dalam survei lanjutan yang dilakukan KPAI di 9 Provinsi terungkap bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan tertinggi pertama oleh orang tua, teman dan tenaga pendidik.
"Artinya lingkungan anak yang seharusnya memberikan rasa aman bagi anak, menjadi faktor yang paling retan melakukan kekerasan pada anak. Dasar terjadinya kekerasan pada anak kiranya dapat menjadi pertimbangan bagi Negara dalam memberikan perlindungan bagi anak secara serius. Anak seharusnya tidak lagi menjadi warga Negara kelas dua, yang hak yan terabaikan dan diwujudkan hanya bila diminta," tukas Inggrid, isteri anggota DPR RI yang juga mantan Menteri Koperasi dan UKM era pemerintahan SBY, Syarif Hasan.
[dem]
BERITA TERKAIT: