JK yang merupakan mantan ketua umum Golkar mengatakan bahwa islah terbatas tersebut salah satunya didorong oleh agenda politik pada tahun ini, yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015.
"Ini namanya adalah kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar dalam pilkada serentak tahun 2015," ucapnya seperti diberitakan
RMOLJakarta.
Kedua belah pihak, lanjutnya, menyepakati empat poin. Pertama, sepakat mendahului kepentingan Golkar, agar ada calon kepala daerah yang dapat diusulkan dalam pilkada.
Kedua, membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian, calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati.
Terakhir, terkait pendaftaran calon yang diajukan pada bulan Juli 2015, usulan harus ditandatangani DPP Golkar yang diakui KPU.
"Jakarta 30 mei 2015. (Ditandatangani) Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Bali 2015 Aburizal, Ketua DPP Partai Golkar Munas Jakarta 2015 Agung Laksono," ucap JK yang turut menandatangani draf islah tersebut.
[ian]
BERITA TERKAIT: