Mensos: Belajar dari Swedia Atasi Praktik Prostitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 03 Mei 2015, 16:47 WIB
Mensos: Belajar dari Swedia Atasi Praktik Prostitusi
rmol news logo Saat ini Indonesia menghadapi dekadensi moral, tapi juga menghadapi kriminalisasi dan dekriminalisasi terhadap prostitusi yang menganggap bukan tindak kriminal.

"Dalam prostitusi jelas ada perbudakan, kriminalisasi, eksploitasi dan perdagangan manusia, " kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Harlah Ke-69 Muslimat NU se Kalimantan Selatan dan konferensi Cabang Muslimat NU Kabupaten Tapin, Minggu (3/5).

Pancasila sebagai dasar negara seharusnya mempu menjaga moral bangsa Indonesia. Sebab, pada lima sila didalamnya mengandung ajaran moralitas yang luhur.

Contoh global dalam penanganan prostitusi, yaitu dengan memberikan hukuman berat terhadap orang yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.

"Swedia menjadi contoh global dari negara yang mampu menurunkan jumlah pengguna jasa prostitusi secara signifikan, " katanya.

Dalam  tiga tahun terakhir, jumlah pengguna jasa prostitusi di negara tersebut bisa ditekan hingga 75 persen dan kaum adam peminatnya turun 80 persen.

"Di Swedia saja bisa, masa di negara kita tidak bisa, marilah kita berdoa bersama para pemuka agama agar mampu seperti Swedia, " ajaknya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA