"Hanya 11,3% dari 1.200 responden yang kami tanyai baik di Jakarta mau pun di daerah menjawab tahu Nawacita Pak Jokowi. Nawacita perlu dikenalkan juga dan Pak Jokowi jangan anti-sosialisasi," ujar Direktur Indo Barometer M Qodari dalam rilis survei lembaganya di Jakarta, Senin (6/4)
Menurut Qodari, program Jokowi tersebut harus diperkenalkan secara terarah dan terukur, tidak bisa setengah-setengah.
"Kalau nggak dikenalkan secara sistematis ya itu tadi, Cita Citata lebih dikenal daripada Nawacita," gurau dia sambil menyebut nama penyanyi dangdut yang tengah naik daun itu dengan lagu 'Sakitnya Tuh di Sini' dan goyang dumang.
Kata Qodari, data dikumpulkan15-25 Maret 2015 lalu. Surveinya dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah responden sebesar 1200 orang (
margin of eror sebesar ± 3,0 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen).
Dalam survei, responden dipilih dengan metode
multistage random sampling untuk menghasilkan responden yang mewakili seluruh populasi publik dewasa Indonesia (berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan) dan pengumpulan data dengan wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner.
Terkait dengan itu, Nawa Cita Jokowi ketiga yang berkaitan dengan pembangunan daerah dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka Negara kesatuan.
"Jokowi berencana membangun negara lewat pinggir perlu diapresiasi, namun mayarakat daerah tetap menunggu realisasinya," ujarnya.
Berdaasarkan hasil survei pada sisi upaya membangun daerah dan desa tertinggal (pinggiran) diapresiasi masyarakat daerah sebesar 53 persen yang puas, 34 persen tidak puas dan 13 persen tidak tahu/ tidak jawab. Sedangkan dari sisi menata daerah-daerah otonomi baru sebanyak 50 persen puas, 29 persen tidak puas dan 21 persen tidak tahu/ tidak jawab.
"Kedepan Jokowi harus meningkatkan itu, kalau bisa menjadi 100 pesen," tegasnya.
Disamping itu dalam melaksanakan pemerataan pembangunan antar wilayah sebanyak 52 persen masyarakat daerah puas, 31 persen tidak puas dan 17 persen tidak tahu/ tidak jawab. Dalam hal melaksanakan Undang-undang tentang desa dengan baik 47 persen masyarakat desa merasa puas, 27 persen tidak puas dan 26 persen tidak tahu/ tidak jawab.
[sam]
BERITA TERKAIT: