"Kami bangga membaca surat dari kementerian Ibu Susi bernomor: B. 257/KPK3/III/2015 sebagai jawaban atas surat permohonan Himad Purelang agar KKP melakukan upaya pencegahan pencurian pasir, ikan, dan penyelundupan di atas tanah negara di seluruh rangkaian pulau-pulau Rempang-Galang," ujar Sekretaris Umum Himad Purelang, Janner Sinaga kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/3).
Sementara Menteri Ferry, katanya, hingga saat ini belum juga menunjukkan sikap tegas menyikapi informasi banyaknya pihak-pihak yang memperjual-belikan tanah negara di sana, dan belum juga menerbitkan Surat Hak Milik (SHM) yang sudah diperjuangkan dan dimohonkan warga yang tergabung dalam Himad Purelang sejak lama atau jauh-jauh hari sebelum politisi Partai Nasdem itu dilantik menjadi menteri.
"Sampai-sampai kami harus memohon keterlibatan BPK RI guna membantu melakukan penilaian apa sesungguhnya kendala dan mengapa permohonan kami belum direalisasi oleh pak Ferry. Kami lebih mempercayai pengalaman dan kinerja ibu Susi terkait pulau-pulau yang kami diami.
Di dalam surat jawaban KKP ke Himad Purelang dinyatakan bahwa laporan Himad Purelang telah ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan ke pulau-pulau kecil di gugusan pulau Rempang-Galang pada tanggal 15-17 November 2014. Laporan kunjungan lapangan tersebut dijelaskan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Sudirman Saad telah disampaikan kepada unit kerja dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Di dalam suratnya KKP juga menyatakan bahwa telah dilaksanakan investigasi pengrusakan mangrove di kota Batam oleh Tim Bareskim Polri didampingi Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) pada bulan Februari 2015. Tak hanya itu, hasil investigasi akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut oleh Bareskim Polri dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan.
"Itu membuat kami bangga sebab Ibu Susi yang berpendidikan biasa saja mampu bekerja luar biasa. Kami masyarakat yang tinggal di rangkaian pulau-pulau merasa sangat dihargai oleh Pemerintah," katanya.
Janner Sinaga lebih lanjut mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat jawaban KKP itu kepada Mabes Polri agar Korps Bhayangkara juga mendapat apresiasi dari masyarakat.
"Kalau polisi yang benar menurut kami haruslah dipuji, namun kalau oknum-oknum polisi yang jahat seperti selama ini suka mengusir kami kalau mau membuat laporan polisi di Polda Kepri wajar untuk disumpahi," tukas Jenar.
[dem]
BERITA TERKAIT: