MPR Janji Selesaikan Utang Sejarah Pelanggaran HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 03 Februari 2015, 13:00 WIB
MPR Janji Selesaikan Utang Sejarah Pelanggaran HAM
foto:rmol
rmol news logo . Rombongan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meyambangi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kedatangan KontraS yang dipimpin Wakil Koordinator KontraS Yati Andriani ini disambut langsung oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Beragam masalah pelanggaran HAM berat diadukan KontraS kepada MPR, mulai dari Peristiwa 1965 hingga tragedi di tahun 1997/1998 mengenai orang hilang, meninggal dalam demonstrasi, hingga pencemaran nama baik.

Menanggapi keluhan tersebut, Zulkifli Hasan berjanji akan membantu para korban pelanggaran HAM berat ini untuk mencari, mengungkap dan merehabilitasi nama korban.

"Pengadilan-pengadilan ini kita dorong. Rehabilitasi kalau bisa dilakukan kan bisa itu dulu dilakukan (realistis)," ujarnya dalam pertemuan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 3/2).

Sebagai langkah konkret dia akan menemui sejumlah pihak yang pernah bersinggungan dengan penanganan pelanggaran HAM ini seperti mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

"Mudah-mudahan Pak, saya akan coba selesaikan sekuat tenaga. Itu harus diselesaikan Pak, kalau tidak diselesaikan utang sejarah itu Pak," tandas caketum PAN itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA