Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pada pemberian surat keterangan lunas (SKL) bagi para penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sementara Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, DR. Rizal Ramli yang pernah diperiksa KPK terkait penyelidikan kasus itu mengakui bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam ungkapkan, memang ada kejanggalan dalam penerbitan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.