Pengacara Budi Gunawan Bawa Setumpuk Dokumen ke Komisi III

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 30 Januari 2015, 14:24 WIB
rmol news logo Sejumlah dokumen bukti transaksi calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dibawa oleh kuasa hukumnya Razman A Nasutin ke Komisi III DPR RI. Razman mengaku ingin mengadukan sangkaan terhadap Budi Gunawan ke Komisi yang membidangi masalah hukum tersebut.

"Kita mau bawa dokumen-dokumen ke Komisi Hukum DPR. Dokumen tersebut berisi transaksi banyak hal yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Razman saat ditemui  di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Jumat, 30/1).

Dijelaskan Razman bahwa dalam dus yang berisi setumpuk dokumen itu juga terdapat data dari sebuah LSM yang selama ini membela KPK dan menggaungkan Indonesia bersih. Dia berharap pengaduan tersebut bisa menjawab sangkaan dari KPK mengenai rekening gendut kliennya.

"Kita enggak mau ada benturan. Sikap kami Constitutional Complaint (upaya hukum dalam mempertahankan hak-hak konstitusional warga negara)," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA