Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah melakukan korupsi paling berat dan melanggar kode etik jika apa yang ditulis dalam sebuah artikel berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad", yang sebagian besar dibenarkan PDI Perjuangan, memang benar adanya. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: