Padahal, aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melarang PNS dan kepala daerah untuk melakukan rapat di hotel mewah. Kebijakan ini merupakan turunan dari imbauan Presiden Joko Widodo.
Mengenai kontradiksi ini, Menteri PPN, Adrinof Chaniago, berdalih bahwa acara Musrenbangnas pertama di pemerintahan Joko Widodo ini sengaja digelar di hotel mewah karena tempatnya memadai alias mampu memuat tamu undangan sebanyak mungkin.
"Di mana gedung pemerintah bisa menampung orang sebanyak ini?" ujar Andrinof kepada wartawan di Hotel Bidakara.
Meski digelar di hotel mewah, Andrinof berdalih bahwa pemerintah tetap melakukan penghematan. Contohnya, Musrenbang Regional di lima kota menggunakan gedung pemerintahan daerah setempat.
"Prinsipnya memang penghematan. Tapi, kami gelar di daerah pun itu pakai gedung pemerintah. Kan semua dikumpulkan di sini," imbuhnya.
Musrenbangnas sendiri digelar dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPMJN) Periode 2015-2019.
[ald]
BERITA TERKAIT: