Pemerintahan Jokowi Anggap WNI Sebagai Warga Kelas Dua?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 18 Desember 2014, 14:03 WIB
Pemerintahan Jokowi Anggap WNI Sebagai Warga Kelas Dua?
aboe bakar al habsy/net
rmol news logo Rencana pemerintah merekrut warga negara asing untuk duduk di jajaran direksi atau Direktur Utama (Dirut) di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sungguh berbahaya.

Pemikiran itu sama saja menempatkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai masyarakat kelas dua.

"Wacana yang dilontarkan oleh Menteri BUMN ini seolah telah menjustifikasi bahwa WNA lebih berkualitas dan sebaliknya seolah WNI merupakan angkatan kerja yang tidak kompeten," kata anggota DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada wartawan, Kamis (18/12).

Ia menegaskan, pemerintah jangan menggelar "karpet merah" untuk orang asing, sedangkan bangsa sendiri masih banyak yang kesulitan mencari pekerjaan. Kalau pemerintah lebih mengutamakan tenaga kerja asing, tentu rakyat akan bertanya untuk siapa sebetulnya pemerintah bekerja.

"Saya kira sudah cukuplah mengimpor sapi, kapal hingga singkong. Janganlah sekarang tenaga kerja kita impor juga. Lantas di mana yang katanya mau mengimplementasikan Tri Sakti dan Nawa Cita? Bagaimana kita Berdikari dalam bidang ekonomi sedangkan semuanya kita impor bahkan tak percaya dengan SDM bangsa sendiri?" gugat politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Personel Komisi III DPR ini yakin bahwa masih banyak putera-puteri terbaik bangsa yang mampu mengelola BUMN. Jika anak bangsa sendiri yang mengelola BUMN, maka setidaknya ada jaminan nasionalisme yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sendiri.

"Hal ini tidak kita dapatkan apabila kursi pimpinan BUMN diduduki oleh orang asing," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA