"Bukan saja tidak tepat dan tidak layak, tetapi ukuran itu sangat menyesatkan," ungkap ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, lewat dinding
facebook pribadinya, beberapa saat lalu.
Hal itu dikatakan AS Hikam menanggapi kicauan pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, di twitternya tadi pagi. Denny JA mengatakan, ukuran Joko Widodo mampu bekerja sebagai presiden yang baik atau tidak akan terlihat dari dua hal. Pertama, figur-figur yang dia percaya duduk sebagai menteri. Kedua, prioritas progam kerja dalam 100 hari pertama. (Baca:
Denny JA: Figur Menteri dan Program 100 Hari Ukuran Kemampuan Jokowi!)
Menurut Hikam, tidak mungkin suatu pemerintahan baru yang muncul dengan latar belakang dan kondisi lingkungan strategis (lingstra) yang berbeda-beda lalu 'digebyah-uyah' (disamaratakan) dengan ukuran tiga bulan pertama.
"Bisa saja dalam tempo 3 bulan itu sebuah pemerintahan sudah berjalan baik, misalnya kalau ia adalah lanjutan dari term pertama spt KIB jilid II. Tetapi hal itu jelas tak bisa digunakan untuk mengukur kapasitas sebuah pemerintahan yang berbeda dan memiliki kekhasan atau tantangan yang sama sekali beda dengan sebelumnya," tulis Hikam.
Pemerintahan Presiden Jokowi bukanlah sambungan Pemerintah SBY dalam arti luas. Bahkan dalam hal paradigma pun berbeda, sehingga strategi tatakelola negara mungkin juga berbeda secara signifikan. Belum lagi jika dilihat bagaimana lingstra yang dihadapi Presiden Jokowi saat ini dan yang akan datang.
Masih menurut Hikam, mengukur kapasitas, apalagi keberhasilan, hanya dengan "gebyah-uyah" 100 hari kinerja adalah penyederhanaan masalah yang "lebay dan ngirit" dalam nalar. Paling-paling ukuran tersebut hanya untuk penyederhanaan dan bahkan cuma sensasi untuk konsumsi media dan popularitas publik.
"Program 100 hari bukanlah sebuah keharusan seperti yang dilontarkan oleh Denny JA. Ia bisa saja ada atau tidak tergantung kepada fokus yang dimiliki Presiden Jokowi. Publik akan melihat dan menilai kiprah beliau bukan hanya dlm rentang waktu 3 bulan, tetapi pada efektivitas kerja sesuai platform dan renstra Pemerintah," tambah Hikam.
[ald]