Salah satu penajaman dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hari ini (Selasa, 7/10), puluhan Direktur dari perusahaan berbeda yang dipanggil untuk melengkapi berkas perkara Machfud.
Mereka adalah; Eko Novianto dari PT Multi Dwikarya Cipta, Suhadoyo dari PT. Rembang Jaya Utama. Lalu ada Direktur PT Sentosa Jaya Makmur, Endang Sudaryanti. Kemudian, Direktur PT. Trisindo Pama, Erwin Soentoro.
"Mereka diperiksa sebagai saksi MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).
Saksi lainnya, Direktur Utama PT Prima Karya Gumilang, Heru Santoso. Lalu, Direktur PT Harapan Sumber Rejeki, Sofian Tahar. Kemudian, Direktur PT Anugrah Mega Teratai, Tini dan Direktur PT Indo Prima Bajaraksa, Susiliya Supana.
"Ada juga Direktur PT Global Pasific Pratama, Zulkifli; Direktur PT Adja Mega Utama, Zulkifli; Direktur PT Trisakti Jaya, Shan Mugam Jothi; Direktur PT Hasta Mitra Utama, Sugiyarno; Direktur PT Dinamika Promosindo Mandiri, Ernes Natanael; Direktur PT Pragama Megah Sejahtera, Zulkifli," sambung Priharsa.
Penyidik juga memanggil Direktur PT Sari Alam Sejahtera, Kiyanto; Direktur PT Sumber Graha Sejahtera, Tasnimar; Direktur PT Jagat Rizky Utama, Permata Iskandar;‎ Direktur PT Arta Gumilang Buana, Asri Kinanti; Direktur PT Rama Sejahtera Abadi, Yusril; Direktur PT Makmur Mitra Sejahtera, Asri Kinanti; Direktur PT Arga Putradi, Budi Setiawan; Direktur PT Sigma Nusa Sembada, Suyoto.
Selanjutnya yang dipanggil penyidik KPK adalah; Dirut PT Karya Alam Semesta, Indra Darmawan; Direktur PT Tunas Cipta Manunggal, Untung Prabowo; Direktur PT Sumber Metal Spesialis, Inggrid Laurensi; Direktur PT Crown Steel, Zhuo Wen Jie; Direktur PT Hasika Graha Komunika, Imam Subardi; Direktur Utama PT Graha Inti Selaras, Budi Kurniawan; Direktur PT Vidia Prima Sentosa, Ari Setiawan; Direktur PT Sinergi Mitra Pratama, Ari Setiawan dan Dirut PT Gala Putra Mandiri, Nanang Hari Wahyono.
[rus]
BERITA TERKAIT: