Ini yang Dibahas dalam Pertemuan Tertutup SBY dengan Ban Ki-moon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 28 Agustus 2014, 12:09 WIB
Ini yang Dibahas dalam Pertemuan Tertutup SBY dengan Ban Ki-moon
foto setkab
rmol news logo Rangkaian pertemuan dengan beberapa tamu negara dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ruang Balai Raya, The Laguna Hotel and Resort, Nusa Dua, Bali.

Pada hari kedua kunjungan kerjanya di Bali, Kamis (28/8), SBY menerima Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Ban Ki Moon.

Pertemuan digelar pada pukul 10.00 WITa. Presiden SBY menerima Ban Ki-moon beserta delegasi terbatas yang dibawa. Sedangkan SBY didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa; Menko Polhukam, Djoko Suyanto; Mensesneg, Sudi Silalahi, dan Mendikbud, Mohammad Nuh. Pertemuan berlangsung selama 30 menit dan bersifat tertutup.

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, mengatakan, salah satu agenda pertemuan tersebut membahas kelanjutan forum United Nations Alliance of Civilizations (UNAOC) dan perkembangan isu-isu global.

"Pertemuan kali ini ada keunikan karena membahas unity in diversity (persatuan dalam keberagaman). Ini terkait dengan Indonesia," kata Faizasyah, dikutip dari situs sekretariat kabinet.

Dalam jadwal acara selanjutnya, Presiden menerima kunjungan kerja kehormatan dari Sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam, Iyad Ameen Madani, dan delegasi terbatas. SBY juga akan menerima kunjungan kehormatan dari Direktur Jenderal United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Irina Bokova.

Kunjungan kehormatan pada hari ini akan diakhiri oleh Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, beserta delegasi terbatas. Pertemuan bilateral tersebut akan dilanjuti dengan penandatangan Code of Conduct oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA