El Amry Dituding Intervensi Pemilihan Dekan Unas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Agustus 2014, 16:11 WIB
rmol news logo Ulah Rektor Universitas Nasional (Unas), El Amri Bermawi dianggap semakin menjadi-jadi. Selain men-drop out dan skorsing sepihak terhadap mahasiswa yang memprotes aturan jam malam,  Amri juga diduga mengintervensi pemilihan dekan di kampus 'perjuangan' itu.

Budi Kusuma selaku‎ dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik yang juga anggota Senat Fakultas Kaprodi Administrasi Negara‎ membeberkan, Amri bahkan sempat mengubah Surat Keputusan (SK) Dekan terpilih. Sigit Pranawa yang menjadi pemenang justru dibatalkan menjadi dekan dan sebagai gantinya Amri menunjuk Dedy Irawan.

"‎Hal ini sungguh memperlihatkan arogansi kekuasaan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).

Budi lantas bercerita tentang proses pemungutan suara dekan tersebut. Kata dia, ‎ada empat calon dekan yang maju. Mereka yakni, Yumetri, Reuspatiyono, Dedi Irawan dan Sigit Pranawa. Sidang pemilihan dekan digelar pada 3 Juli 2014 lalu dalam dua putaran.

Saat putaran kedua, hanya Sigit dan Dedi yang bertarung. Sigit keluar sebagai pemenang dengan perolehan 10 suara, sementara Dedi sembilan suara. Tapi, belakangan Amri malah mengeluarkan SK yang menyebutkan Dedi sebagai dekan.

"Ini merupakan tindakan yang sewenang-wenang tanpa menghiraukan nilai-nilai kebenaran, keadilan dan demokrasi," tekan Budi.

Budi dalam kesempatan ini juga angkat bicara soal penahanan seorang mahasiswa Unas bernama Agam. Dia menilai langkah penjemputan Agam di kediamannya, Senin (11/8) siang, ‎tak pantas dilakukan.

"Kami sangat prihatin dengan tindakan pihak kepolisian itu. Kami menilai apa yang dilakukan polisi melanggar prosedur, itu mahasiswa saya, bukan pelaku teror atau terlibat ISIS," sesal Budi.

‎Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi langsung dari El Amri. No ponselnya, 0811191*** yang dihubungi Rakyat Merdeka Online tidak aktif.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA