MENANTI KABINET JOKOWI-JK

Arbi Sanit: Penunjukan Rini Soemarno Buktikan Jokowi Sangat Tergantung Mega

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 07 Agustus 2014, 14:52 WIB
Arbi Sanit: Penunjukan Rini Soemarno Buktikan Jokowi Sangat Tergantung Mega
rini soemarno/net
rmol news logo Pakar politik, Arbi Sanit, mengkritik penunjukan Rini Soemarno sebagai Kepala Staf Kantor Transisi bentukan Jokowi-JK.

"Sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan hasil Pilpres, Jokowi sudah membuat kesalahan, kontroversi," tegas Arbi kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (7/8).
 
Dia tegaskan bahwa sosok Rini berkaitan dengan sifat ketidakjujuran seorang menteri, ketiadaaan integritas seorang menteri. Beberapa kasus besar dikaitkan dengan dirinya, misalnya, pembelian pesawat Sukhoi dari Rusia dan kasus BLBI.

"Soal itu sangat berpengaruh, apalagi dihadapkan pada kenyataan bahwa pemerintah lama kita ini krisis integritas, sekarang dipilihlah orang yang integritasnya diragukan publik untuk jadi kepala Kantor Transisi," sesalnya.

Arbi Sanit memperhatikan, posisi penting Rini itu tak lepas dari bayang-bayang Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang notabene juga punya catatan negatif saat menjadi presiden dengan Rini Soemarno sebagai salah satu menterinya (klik juga disini).

"Dari dulu kan dia orangnya Megawati. Jadi kesimpulan bahwa ada pengaruh kuat Mega ini sulit dibantah," tegasnya.

Dan penunjukan atas Rini yang juga Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu, lanjut Arbi, memperkuat tuduhan pasangan Pilpres nomor 1, Prabowo-Hatta, bahwa Jokowi berada dalam ketergantungan yang amat sangat terhadap Megawati Soekarnoputri alias "Jokowi presiden boneka".

"Sekarang, tuduhan itu sudah mulai tampil pembuktiannya. Kontroversi tim transisi ini membangun keraguan terhadap kredibilitas pemerintahahn yang akan datang. Keraguan terhadap Jokowi," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA