8 Ribu Pekerja Newmont Resah Diancam PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 22 Mei 2014, 23:22 WIB
8 Ribu Pekerja Newmont Resah Diancam PHK
net
rmol news logo Pekerja PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menentang rencana perusahaan mengurangi produksi dan merumahkan 90 persen karyawan.

Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Newmont Nusa Tenggara Zainuddin Wanden mengaku sudah empat hari ini berada di Jakarta untuk mempertanyakan nasib pekerja.

Dia menuturkan telah bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie sebagai upaya untuk menyampaikan keresahan 8 ribu pekerja di PT NNT. Zainuddin khawatir lantaran bayang-bayang PHK sudah di depan mata. Dia menilai, ancaman merumahkan para pekerja itu bukan isapan jempol belaka.

"Sudah ada 173 pekerja yang saat ini dirumahkan sementara oleh manajemen," katanya kepada wartawan (Kamis, 22/5).

Selain sudah ada pekerja yang dirumahkan, beredar selebaran-selebaran yang meminta para pekerja untuk bersiap dirumahkan. Dia menjelaskan, saat ini PT NNT mulai mengurangi sejumlah kegiatan baik produksi maupun aktivitas lainnya.

"Nasib kami saat ini di ujung tanduk karena tidak ada penjualan konsentrat di kuartal pertama ini. Kalau pemerintah tidak memberi kelonggaran bea keluar, perusahaan bakal tutup operasi dan kami akan kehilangan mata pencaharian," tuturnya.

Zainudin juga meminta kepada pemerintah untuk mengantisipasi jika memang PHK diberlakukan oleh pihak PT NNT.  "Jika dampak buruk memang terjadi PHK besar-besaran, kami ingin mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah, apakah Pemerintah sudah menyiapkan opsi untuk menampung korban PHK ini."

Zainudin menilai, dampak berkurangnya aktivitas PT NNT juga dirasakan oleh masyarakat lingkar tambang saat ini, dirinya melihat dampak sosialnya bagi masyarakat lokal. Ada puluhan ribu masyarakat lokal yang terkena dampak jika terjadi PHK. Dia beserta para pekerja di PT NNT mengaku sudah menerima pemberitahuan adanya penjadwalan operasi tambang itu. Menurut dia, sekitar 40 persen penghasilan pekerja akan berkurang.

"Sebenarnya sesuai ketentuan, sebelum dihentikan operasi harus berbicara dulu dengan kami. Prinsipnya, keputusan merumahkan karyawan itu harus dirundingkan dulu," ucapnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA