Walau Ada Masalah, DPT Sekarang Dipastikan Lebih Baik dari 2009

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 26 Oktober 2013, 12:39 WIB
Walau Ada Masalah, DPT Sekarang Dipastikan Lebih Baik dari 2009
daftar pemilih tetap/net
rmol news logo Kontroversi daftar pemilih tetap (DPT) terjadi karena dua hal. Pertama, trauma partai politik atas kekacauan DPT di Pemilu 2009, sehingga semua pihak termasuk calon legislatif ikut risau.

"Kerisauan itu bisa kita pahami walau KPU (Komisi Pemilihan Umum) sekarang sudah lebih transparan," kata Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, dalam dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/10). 

Kedua, ada salah tata kelola untuk DPT. Sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbeda dengan sistem data pemilih yang dikembangkan KPU. Sistem Kemendagri ini berdasarkan adminstrasi kependudukan. sementara data pemilih (Sidalih) disusun berdasar orang yang punya hak pilih. Sementara, ada banyak kendala ditemui di lapangan seperti banyaknya penduduk yang tinggal di atas tanah ilegal.

"Ada masalah manajerial dan operasional di lapangan. Contohnya, petugas yang sudah ditunjuk dipercaya menyerahkan ke tetangganya atau keponakannya untuk pendaftaran pemilih. Jadi, masalah sekarang ini ada di level lapangan," singkatnya.

Namun, dia tetap yakin DPT yang ditetapkan KPU saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan 2009. Alasannya, mekanisme kerja KPU transparan dan calon pemilih pun bisa mengecek namanya di kantor kelurahan maupun di internet.

"Makanya saya minta kepada Bawaslu, kalau ada masalah sebaiknya tunjukkan masalahnya di mana. Misalnya, Bawaslu katakan ada 10 juta nama yang janggal maka Bawaslu harus tunjukkan di mana, juga kerjasama dengan Panwaslu kecamatan dan kota. Jangan seperti sekarang, semua masalah dibawa ke level pusat," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA