"Ini keputusan dalam bentuk UU APBN untuk alokasi pemilu terbesar, makanya jangan sampai mubazir," tegas Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/10).
Menurut dia, rapat pleno yang dihadiri KPU seluruh provinsi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu, Komisi II DPR dan perwakilan partai politik yang sudah digelar Rabu lalu adalah semacam
technical meeting yang melibatkan semua
stakeholder (pemangku kepentingan). Persoalannya, dia melihat tak ada
mutual trust dalam
technical meeting tersebut.
Dia ingatkan, dua pekan ke depan merupakan waktu yang sangat krusial dalam perbaikan daftar pemilih tetap (DPT). Kalau dalam perkembangan satu pekan ke depan tak ada perkembangan yang menunjukkan perbaikan DPT, Taufik usulkan harus ada langkah darurat agar seluruh
stakeholder bersepakat untuk tidak sampai menganggu pelaksanaan pemilu dan hasilnya.
"Misalnya, kalau ada peraturan KPU yang menetapkan batas akhir penetapan DPT, mau tak mau peraturan itu diubah agar penetapan DPT bisa diundur. Atau perlu kesepakatan ketika DPT sudah diakui maka tidak ada gugatan yang tak perlu," ucapnya.
Menurutnya lagi, pada 2014 terjadi penyerahan estafet kepemimpinan nasional. Jadi, seluruh
stakeholder tak boleh hanya berkutat di polemik DPT walaupun itu memang penting. Perlu pembicaraan teknis informal yang tak bermaksud mengintervensi KPU dan Bawaslu.
[ald]
BERITA TERKAIT: