Janji Panglima Harus Ditepati, Pelaku Penembakan di Bandung Harus Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 07 Oktober 2013, 22:58 WIB
rmol news logo Seorang tamtama (kopral satu) TNI AU yang menjadi pelaku penembakan di Bandung  harus mendapat hukuman berat. Tak masuk akal hanya karena urusan sepele, pelaku telah melakukan penembakan kepada korban secara membabi buta.

"Bukan hanya itu, TNI  juga harus mengusut komandan unit atau atasan di kesatuan pelaku, bagaimana aturannya sampai seorang prajurit dapat dengan bebas membawa senjata lengkap dengan pelurunya kerumah kost-kostan?" Kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin malam (7/10).

Harus dicari tahu apakah tak pernah ada kontrol oleh komandan/atasan pelaku, apakah pelaku dapat surat izin, untuk apa dan sampai kapan izin itu diberikan.

TB Hasanuddin juga katakan, kemudian harus diusut juga semua petugas/penjaga gudang senjata tempat pelaku bertugas, mengapa senjata bisa dibawa tanpa sepengetahuannya, dan untuk tugas apa serta siapa yang mengeluarkan surat izin.

"Saatnya TNI memperbaiki performance dan disiplinnya di depan rakyat sesuai janji yang disampaikan oleh Panglima TNI saat uji kelayakan di DPR RI dan pidatonya dalam menyambut HUT TNI ke 68," tutup Hasanuddin.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA