Hal itu disampaikan Kepala Negara kemarin (Minggu, 21/7) menanggapi insiden elemen Organisasi Massa Islam, Front Pembela Islam (FPI), di Kendal, Jawa Tengah, yang menewaskan seorang warga, (Kamis, 18/7).
Presiden menegaskan di Indonesia ini tidak boleh ada elemen manapun yang menjalankan hukum sendiri atau main hakim sendiri apalagi jika aksi perusakan tersebut mengatasnamakan agama.
"Kalau itu mengatasnamakan agama Islam, hal itu sangat tidak identik dengan tindakan perusakan atau main hakim sendiri. Jika ada elemen yang menggunakan nama Islam maka hal itu akan menciderai agama Islam," ujar SBY.
Presiden berharap kejadian ini tidak terulang dan mengharapkan seluruh pihak menahan diri. Presiden juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk menjaga ketenteraman bulan suci Ramadan, dan menghormati bulan suci Ramadan.
Terhadap insiden itu, SBY menghimbau masyarakat tetap tenang, jangan ada yang terpancing. Karena dia sudah menginstruksikan kepada Polri dan penegak hukum dengan tegas agar tidak membiarkan kejadian tersebut termasuk FPI apalagi merusak.
"Kepolisian, secara tegas, tidak membiarkan. Gunakan cara yang paling baik, sepersuasif mungkin dan tegakkan hukum itu dengan tegas," terangnya seperti dilansir dari
setgab.go.id.
SBY juga menegaskan, bahwa negara tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang main hakim sendiri dan bertentangan terhadap hukum. Presiden meminta dukungan seluruh masyarakat agar ikut mematuhi pranata hukum.
[rus]
BERITA TERKAIT: