Hal itu disampaikan SBY melalui Jurubicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kantor presiden, Jakarta, Kamis (18/7). Terkait dengan insiden kaburnya ratusan napi akibat kerusuhan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, dan kaburnya beberapa narapidana Rumah Tahanan IIA Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Julian, masih adanya sejumlah napi yang belum tertangkap paska kerusuhan dan pembakaran di Lapas Tanjung Gusta dan sejumlah napi yang melarikan diri dari Lapas Batam. Termasuk beberapa napi di antaranya napi terorisme, juga menjadi perhatian presiden.
"Kapolri diminta segera menangkap dan mengembalikan napi tersebut ke lapas," terangnya.
Instruksi Presiden itu, lanjut Julian seperti dikutip dari
setkab.co.id, disampaikan pada Selasa malam (16/7) dengan harapan agar kejadian di Lapas Tanjung Gusta dan Batam tidak terjadi lagi. Karena itu, seluruh lapas di Indonesia perlu siaga.
Terkait dengan posisi Ditjen Pemasyarakatan, Julian mengaku memang akan ada evaluasi. Namun, Ia tidak bisa memastikannya hasil evaluasi itu.
[rsn]
BERITA TERKAIT: