Bekas Menperindag Diinterogasi KPK Soal SKL BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Juni 2013, 11:11 WIB
Bekas Menperindag Diinterogasi KPK Soal SKL BLBI
Rini Mariani Soewandi/ist
rmol news logo Bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menpeindag), Rini Mariani Soewandi ikut dipanggil KPK guna dimintai keterangannya dalam penyelidikan atas penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal SKL," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (25/4).

Rini sendiri sudah tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Dia terlihat datang bersama seorang pria yang diduga merupakan kerabatnya. Belum ada komentar yang keluar dari mulutnya. Dia lalu ngeloyor masuk ke lobby utama KPK.

Hingga saat berita ini diturunkan, Rini masih dimintai keterangannya secara intensif oleh tim dari KPK.

Mekanisme penerbitan SKL dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002 saat kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri yang mendapat masukan dari mantan Menteri Keuangan Boediono, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, dan Laksamana Sukardi.

SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, dikenal dengan inpres tentang release and discharge. Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Terkait penyelidikan SKL ini, KPK sudah meminta keterangan Laksamana Sukardi,  Dorodjatun, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie, serta mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA