Hal itu diungkapkan asisten pribadi Luthfi, Ahmad Zaky, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).
Kata Zaky, tanda tangan Luthfi yang dipalsukan Fathanah yang kini jadi tersangka suap impor daging sapi dan pencucian uang terjadi dalam sebuah kerjasama bidang telekomunikasi.
"Beliau memalsukan tandatangan Luthfi sehingga terdapat kerugian di atas Rp 3 miliar," beber dia.
Atas pemalsuan ini Fathanah akhirnya dipenjara sekitar tahun 2004 lalu. Tapi anehnya, aku Zaky, tak lama kemudian Fathanah kembali muncul.
"Saya tidak mengerti kenapa dia muncul," ucapnya saat bersaksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Purnomo Edi Santoso.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: