Korupsi Kulit Buaya, Mabes Polri Periksa Mantan Bupati Merauke

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 16 Mei 2013, 21:03 WIB
Korupsi Kulit Buaya, Mabes Polri Periksa Mantan Bupati Merauke
johanes gluba gebze/ist
rmol news logo Mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze akan diperiksa tim dari Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan korupsi pengadaan souvenir kulit buaya pada 2008/2009 lalu. Ditaksir, pengadaan tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 18 miliar.

Begitu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Setyo Budianto mengatakan, di Jayapura, Kamis (16/5).

Setyo mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh tim penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Papua dan berusaha melakukan pemanggilan terhadap Johanes tetapi tidak diindahkan. Kemudian pihaknya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di Merauke hanya saja mantan orang nomor satu di wilayah Selatan Papua itu tidak hadir juga dengan alasan sedang sakit.

"Saat ini kasusnya sudah menjadi kewenangan penyidik dari tim Bareskrim Mabes Polri, apakah mau dipanggil paksa atau bagaimana. Yang pasti kita akan koordinasikan dengan dokternya JGG sejauh mana kesehatanya," kata dia seperti dilansir kantor berita Antara.

Lebih lanjut Setyo Budianto mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan souvenir kulit buaya bernilai belasan miliar itu telah dilakukan gelar perkara di Direktorat Tipikor III Bareskrim Mabes Polri dua pekan lalu, yang dipimpin langsung oleh Direktur Tipikor Mabes Polri Kombes Idham Aziz.

Kasus dugaan korupsi ini merupakan kasus pengembangan yang dilakukan oleh Polda Papua sejak tahun lalu, kala itu berdasarkan hasil audit dari BPKP perwakilan Jayapura terhadap APBD Kabupaten Merauke tahun anggaran 2008/2009 didapati penyelewangan penggunaan dana untuk pengadaan souvenir senilai Rp18 miliar. Dan saat itu juga salah satu staf di Pemerintahan Kabupaten Merauke yang berinisial NK ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, mantan Wakil Bupati Kabupaten Merauke berinisial W yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Papua juga diperiksa sebagai saksi. Dan juga mantan sekertaris daerah Pemkab Merauke berinisial YR yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua juga sudah dimintai keterangan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA