Sejumlah senior officer dari Marshals Service Amerika Serikat, yaitu Assistant Chief Inspector of Assets Forfeiture Department, Thomas J Abernathy dan International Attorney Advisor of Assets Forfeiture and Money Laundering Section, Karyn Kenny, didampingi Resident Legal Advisor, Steve Kessler, datang ke Kejaksaan Agung untuk melakukan studi komparasi atau studi banding dan diskusi intensif.
Pihak Marshals Service Amerika juga mendukung dan siap membantu peningkatan Satgassus Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi untuk menjadi Pusat Pemulihan Aset yang berada di bawah Kejaksaan Agung.
Pertemuan Tim Marshals Service Amerika dengan Kejaksaan Agung yang berlangsung 4 hingga 7 Maret 2013 diikuti oleh jaksa-jaksa senior di Kejaksaan Agung yang telah mengikuti pendidikan khusus Assets management Office (AMO) di Beureu Ontnemingswetgeving Openbaar Ministerie (BOOM) atau Biro Perampasan Aset Hasil Kejahatan milik Belanda pada Desember 2012. Forum itu, dinilai sangat bermanfaat bagi Kejaksaan Agung RI.
"Untuk menambah wawasan serta pengetahuan para jaksa, mengingat Pusat Pemulihan Aset nantinya tidak hanya akan menangani asset hasil kejahatan di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri," ujar Ketua Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung RI Chuck Suryosumpeno.
Beberapa rekomendasi dari pertemuan itu, lanjut dia, anatara lain adanya komitmen keterbukaan dan akuntabilitas yang wajib selalu dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sehingga masyarakat dapat mengetahui serta memantau perkembangan kinerja yang dilakukan.
Merekomendasikan agar Pusat Pemulihan Aset menjadi bagian yang akan mengelola asset hasil kejahatan serta melakukan penyelesaiannya.
"Sehingga jaksa penyidik dan penuntut umum tidak perlu direpotkan untuk melakukannya. Hal ini perlu, untuk menghindari kebocoran barang hasil kejahatan yang dirampas dan disita," ujar Chuck.
Pihak Marshals Service Amerika merupakan lembaga yang berada di bawah jaksa Agung Amerika Serikat. Lembaga ini membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan peradilan di 94 wilayah hukum system pengadilan distrik di Negeri paman Sam itu. Lembaga itu juga bertugas melakukan pengamanan proses pengadilan, pengiriman tahanan dan melakukan penahanan serta penyitaan barang hasil kejahatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi menyampaikan, Amerikat Serikat mengaku sangat tertarik pada kinerja Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejagung RI yang telah berhasil melakukan kegiatan eksekusi hingga Rp 1,2 Triliun dalam kurun waktu 2011 hingga Desember 2012. Karena rasa kagumnya, sejumlah petinggi dari lembaga Amerika Serikat itu sengaja datang dan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung RI.
"Mereka datang didampingi oleh Resident Legal Advisor, Steve Kessler," ujar Setia Untung saat dikonfirmasi.
[dem]
BERITA TERKAIT: