Gelar untuk Boediono Pengkhianatan Sejarah dan Supremasi Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 13 Februari 2013, 00:42 WIB
Gelar untuk Boediono Pengkhianatan Sejarah dan Supremasi Hukum
RMOL. Gelar kehormatan yang diperoleh pejabat Indonesia sudah menjadi hal yang lumrah, biasa dan tidak lagi menjadi sesuatu yang prestige (bergengsi). Namun lebih kepada sebuah design upaya pencitraan dan warning kepada publik bahwa figur penerima gelar seolah-olah memiliki network, jejaring kuat dan punya dukungan sosial politik di pentas global.

"Hal ini pula yang nampaknya terjadi di balik pemberian gelar doktor kehormatan di bidang hukum kepada Wakil Presiden Boediono dari Monash University Australia," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Tantan Taufiq Lubis, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (12/2) malam.

"Bagi kami anak muda yang senantiasa mengikuti proses berbangsa dan bernegara dengan khidmat secara berkala, penganugerahan gelar kehormatan kepada Wapres Boediono merupakan pengkhianatan terhadap sejarah, supremasi hukum, ahistoris dan sangat tidak intelektual," tegas Tantan.

Jelas-jelas, lanjut dia, Boediono yang terkesan santun ditempa berbagai macam tuduhan terlibat sejumlah kejahatan besar di Tanah Air. Badan Pemeriksa Keuangan, lembaga audit keuangan resmi negara, menyatakan Boediono bersalah dalam kasus bailout Bank Century. Sementara dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) No. 979 K/PID/2004 terkait vonis Direktur Bank Indonesia (BI), Paul Soetopo, Boediono disebut terlibat dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Pemberian gelar ini mewajarkan dan jadi alasan masuk akal atas dugaan selama ini bahwa pemberian gelar kehormatan terhadap pejabat negara kita sebagai gaya dari penaklukan atau pola imperialisme baru bagi negara negara yang telah diakuisisi sumber daya alam, mental dan psikologisnya," imbuh Tantan.

Tantan mempertanyakan alasan yang membuat Monash University Australia memberikan gelar kehormatan dalam bidang hukum kepada Boediono.

"Kami sangat yakin pemberi gelar mengetahui dengan seksama Boediono adalah sosok yang tengah bermasalah secara hukum. Untuk itu kami entitas aktivis muda Indonesia menolak cara-cara pemberian gelar yang tidak berlandaskan pada penghargaan terhadap prestasi, kinerja dan pengabdian. Pemberian gelar yang hanya dilandaskan pada kepentingan politik dan bisnis harus kita tolak dengan keras," pungkas dia.

Kabar Boediono menerima gelar doktor kehormatan di bidang hukum dari Monash University dibenarkan Jurubicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat. Kepada Rakyat Merdeka Online dia mengatakan, pemberian gelar akan dilakukan di Istana Wapres, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, hari ini (Rabu, 13/2), pukul 15.00.

Sayangnya Yopie belum mau menjelaskan pertimbangan pemberian gelar tersebut sebelum pihak Monash University menyematannya secara resmi. "Besok akan ada pers release setelah upacara. Tidak enak dengan orang Monash karena sudah janjikan baru akan dikeluarkan setelah upacara," kata Yopie, Selasa (12/2) malam. [dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA