"Sekarang gelar dari luar negeri sudah tidak aneh, itu hasil barter-barteran," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (12/2).
Ada banyak gelar yang disematkan kepada pejabat kita, terkecuali terkait bidang kemanusiaan kata Adhie, diperoleh dari hasil barter. Dia menduga gelar yang diterima Boediono tersebut juga sama seperti gelar ‘Knight Grand Cross in the Order of Bath’ yang diterima SBY dari pemerintah Inggris beberapa waktu lalu, yang disebut banyak pihak hasil barter atas penyerahan ladang gas Blok Tangguh.
"Apalagi ini, gelar yang diberikan di bidang hukum padahal dia (Boediono) terlibat sejumlah pelanggaran hukum," imbuh Adhie.
Mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Boediono merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga negara. Sebab sudah pasti pihak Monash University mengetahui bahwa Boediono telah dinyatakan melanggar hukum terkait pengucuran dana bailout Bank Century oleh tiga lembaga, yakni BPK, DPR dan KPK.
"Kalau ada pihak yang bisa menolak atau mementahkan pemberian gelar itu harus dilakukan. Itu melecehkan lembaga kenegaraan kita," tandasnya.
Kabar Boediono menerima gelar doktor kehormatan di bidang hukum dari Monash University dibenarkan Jurubicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat. Kepada
Rakyat Merdeka Online dia mengatakan, pemberian gelar akan dilakukan di Istana Wapres, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, hari ini (Rabu, 13/2), pukul 15.00.
Sayangnya Yopie belum mau menjelaskan pertimbangan pemberian gelar tersebut sebelum pihak Monash University menyematannya secara resmi. "Besok akan ada pers release setelah upacara. Tidak enak dengan orang Monash karena sudah janjikan baru akan dikeluarkan setelah upacara," kata Yopie, Selasa (12/2) malam.
[dem]