Istana Bocorkan Draf Sprindik Anas Urbaningrum Rumor Ngawur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 11 Februari 2013, 23:04 WIB
Istana Bocorkan Draf Sprindik Anas Urbaningrum Rumor Ngawur
heru lelono
rmol news logo Istana membantah telah menyebarkan draf surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

"Itu rumor ngawur," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Senin (11/2).

Dia menyarankan untuk menanyakan masalah beredarnya draf Sprindik kepada KPK karena lembaga anti rasuah itu yang kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Hambalang.

Draf Sprindik atas nama Anas tersebar luas Sabtu (9/2) pekan lalu. Dalam Sprindik tersebut tertulis, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang yang dilakukan oleh tersangka Anas Urbaningrum. Tertulis juga bahwa Anas melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, staf media Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Imelda Sari, juga membantah telah menyebarkan draf sprindik itu. Imelda mengaku telah menjadi korban disinformasi pihak-pihak tertentu.

Pekan lalu Imelda mendapatkan link berita di akun Twitter-nya dari akun twitter situs berita Metro TV tentang draf sprindik Anas. Karena dianggap menarik, ia me-retweet link berita tersebut.

"Saya hanya me-retweet link berita itu, kenapa saya dituduh menyebarkan," kata dia.

Menurut Imelda, twitter adalah jejaring sosial yang ada di ranah publik. Sehingga, ia menyarankan agar pertanyaan siapa yang membocorkan draf sprindik itu ditanyakan kepada situs berita yang membuat berita.

"Tanyakan kepada media yang membuat. Tanya dapatnya dari mana (draf sprindik)," singkat Imelda. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA