KRISIS DEMOKRAT

Anas Urbaningrum: Alasan KLB Tidak Benar dan Tidak Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 07 Februari 2013, 19:59 WIB
Anas Urbaningrum: Alasan KLB Tidak Benar dan Tidak Tepat
anas-sby/ist
rmol news logo Semua partai politik, tak terkecuali Partai Demokrat, memiliki aturan tentang bagaimana seorang ketua umumnya bisa dilengserkan. Aturan tersebut merupakan aturan yang halal dalam sebuah organisasi. Khusus di Partai Demokrat hal itu diputuskan melalui forum Kongres Luar Biasa.

Begitu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada pers, Kamis (7/2), menanggapi desakan sebagian kecil kalangan Demokrat agar dirinya dilengserkan.

Namun Anas menilai, alasan pelengseran dirinya lewat KLB tidaklah benar. Misalnya hanya karena sering disebut-sebut terlibat proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang yang kini sedang ditangani KPK.

"Kalau disebut-sebut itu namanya status opini, namanya disebut-sebut. Status hukum didorong-dorong tapi faktanya tidak ada. Saya tegaskan tidak ada urusan dengan yang dituduh-tuduhkan itu. Itu clear," kata Anas.

Alasan karena ada persepsi maraknya pemberitaan status hukum di KPK memberatkan Demokrat, bagi Anas, juga tidak tepat. Tidak bisa sebuah persepsi dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan organisasi.

Kalau persepsi dijadikan patokan di dalam pengambilan keputusan maka persepsi akan jadi raja, pangkatnya di atas konstitusi partai. Tentu kan tidak boleh seperti itu. Kalau menjadikan persepsi di atas konstitusi maka itu masalah besar. Jadi partai itu belum establish, masih butuh belajar," demikian Anas. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA