Begitu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada pers, Kamis (7/2), menanggapi desakan sebagian kecil kalangan Demokrat agar dirinya dilengserkan.
Namun Anas menilai, alasan pelengseran dirinya lewat KLB tidaklah benar. Misalnya hanya karena sering disebut-sebut terlibat proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang yang kini sedang ditangani KPK.
"Kalau disebut-sebut itu namanya status opini, namanya disebut-sebut. Status hukum didorong-dorong tapi faktanya tidak ada. Saya tegaskan tidak ada urusan dengan yang dituduh-tuduhkan itu. Itu
clear," kata Anas.
Alasan karena ada persepsi maraknya pemberitaan status hukum di KPK memberatkan Demokrat, bagi Anas, juga tidak tepat. Tidak bisa sebuah persepsi dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan organisasi.
Kalau persepsi dijadikan patokan di dalam pengambilan keputusan maka persepsi akan jadi raja, pangkatnya di atas konstitusi partai. Tentu kan tidak boleh seperti itu. Kalau menjadikan persepsi di atas konstitusi maka itu masalah besar. Jadi partai itu belum
establish, masih butuh belajar," demikian Anas.
[dem]
BERITA TERKAIT: